Otomotifnet.com - Kemarin di akhir tahun 2022, tilang manual sempat dihapus.
Tapi kini, Polisi berencana aktifkan lagi tilang manual di tahun 2023.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan alasannya.
Ia mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan penerapan ETLE dan tilang manual untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Seperti diketahui, ETLE sebelumnya dilakukan untuk mengurangi praktik pungli petugas di lapangan.
"Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan," ujar Firman, dalam tayangan langsung yang disiarkan Instagram @divisihumaspolri (3/1/23).
Banyaknya masyarakat yang belum patuh berlalu lintas tercermin dalam evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari.
Firman menjelaskan, pertimbangan ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh dengan peraturan lalu lintas.
"Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk kembali ke mesin yang sudah kami pasang?" tutur Firman.
Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, yakni sebesar 37 persen, dan teguran sebesar 34 persen.
Firman juga mengatakan, kecelakaan lalu lintas menjadi peristiwa yang paling menonjol selama Operasi Lilin 2022.
"Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019," ucap Firman.
"Lagi-lagi kendaraan roda dua mendominasi terjadinya kecelakaan. Bisa karena kecepatan tinggi atau melawan arus dan sebagainya," kata dia.
Meski begitu, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan Natal dan Tahun Baru di tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19).
Tercatat, jumlah korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen dan luka ringan lima persen.
Baca Juga: Sejak Tilang Manual Dihapus, Anggota Polantas Disebut Jadi Tak Percaya Diri