Otomotifnet.com - Motor khusus untuk ujian praktik SIM C-1 yakni Hunter Scrambler SK500 sudah disiapkan oleh Polri.
Moge untuk tes SIM ini sudah disiapkan sebanyak 32 unit.
Meski demikian, unit-unit akan ditambah secara bertahap hingga merata di seluruh Indonesia.
Kalau Hunter Scrambler tersebut sudah tersedia, kapan pemberlakuan SIM C-I dimulai?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Reggident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa penerapan SIM C-I akan segera diberlakukan secepatnya dalam waktu dekat ini.
"Ikan Sepat ikan Gabus, jangan lupa makan ikan Lele, makin cepat makin bagus gak bertele tele, kalau sudah (ada motornya) nanti kita tinggal ujian," kata Yusri saat dihubungi (7/1/2023).
Dikutip dari Korlantas Polri, diketahui bahwa mereka sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp19,83 miliar untuk pengadaan moge itu.
Bahkan pengadaan unit kendaraan dilakukan melalui sistem lelang, dan dimenangkan oleh PT Arya Motor Indonesia.
Perusahaan ini dahulu dikenal sebagai distributor moge Victory, yang kerap dipakai untuk mengawal pejabat penting di Indonesia.
Sekadar informasi, melalui Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, nantinya golongan SIM C akan dibagi kembali menjadi tiga kategori, yakni SIM C biasa, SIM C-I dan SIM C -2.
Pada Pasal 3 ayat 2 butir (e) bahwa SIM C hanya berlaku untuk mengendarai motor dengan kapasitas mesin sampai 250cc.
Jika ingin mengendarai motor dengan kapasitas mesin 201cc hingga 500cc, maka harus memiliki SIM C-I.
Baca Juga: Soal Penggolongan SIM C Sudah Ditunggu, Ini Update Dari Pak Polisi