Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap Duit di Dompet, Segini Lho Biaya Bikin SIM C Terbaru

Ferdian - Rabu, 2 November 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi uji praktek SIM C untuk peningkatan ke SIM CI
Vedhit/GridOto.com
Ilustrasi uji praktek SIM C untuk peningkatan ke SIM CI

Otomotifnet.com - Mempunyai SIM golongan C adalah kewajiban bagi setiap pengendara motor.

Saat ini SIM C terbagi jadi tiga golongan, tergantung kapasitas isi silinder dari motor yang dikendarai.

Seperti SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII untuk motor dengan kapasitas isi silinder di atas 500 cc.

Meski dibedakan jadi tiga golongan, pembuatan masing-masing SIM C memakan biaya yang sama seperti yang sudah diatur pada PP Nomor 60 tahun 2016, biayanya adalah Rp 100.000.

Lalu ada biaya tambahan yang harus ditebus, seperti asuransi Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM C, SIM CI ataupun SIM CII adalah Rp 155.000.

Selanjutnya, mengacu pada Pasal 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki usia minimal yang berbeda.

Untuk SIM C 17 tahun, SIM CI 18 tahun, dan SIM CII 19 tahun.

Selain usia minimal, persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

- Sehat jasmani dan rohani

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa