Hitung-hitungan Gaji Sopir Bus AKAP, Dibayar Segini Sekali PP

Ferdian - Senin, 9 Januari 2023 | 17:25 WIB

tampilan bus PO Haryanto (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Bikin penasaran, segini lho gaji sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Ini karena ada sopir bus yang sampai menekuni profesi ini selama bertahun-tahun.

Alhasil, suka duka menjadi sopir bus sudah dialami, terutama untuk pendapatan yang diterima.

Tessy, salah satu sopir bus AKAP dari PO Haryanto mengatakan, jika umumnya gaji bersih yang diterima oleh sopir bus di Indonesia tidak jauh berbeda.

“Kalau soal penghasilan, semua di PO itu besarannya standar. Namun gaji sopir tergantung PO masing -masing. Kalau di PO tempat saya bekerja satu orang sopir gajinya per PP (Pulang - Pergi ) Rp 200.000,” kata Tessy (8/1/2023).

Akan tetapi, pria yang sudah berprofesi sebagai sopir PO Haryanto sejak 2012 tersebut mengatakan jika ada pula gaji premi pada tiap divisi.

Divisi yang dimaksud yaitu tiap rute layanan dari PO akan berbeda.

Pendapatan serupa juga akan diperoleh oleh sopir pengganti atau supir cadangan yang ikut perjalanan.

Tessy menjelaskan, dalam satu minggu bisa dapat empat sampai lima kali trip PP.

Artinya dalam satu minggu setiap sopir bisa mengantongi uang Rp 1 juta.