Otomotifnet.com - Mobil tilang elektronik atau ETLE berpatroli, para pengguna kendaraan langsung bubar jalan.
Pemandangan seperti itu terlihat di Jalan Letnan Soetopo, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (6/1).
Mayoritas yang kabur adalah pengemudi mobil yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan.
"Seperti ini, (pengemudi) berada di bawah rambu larangan secara sendirinya ter-capture," ujar Kanit Turjawali Polres Tangsel Iptu Rokhmatullah dikutip Selasa (10/1/2023).
Menurut Rokhmatullah, para pengemudi itu berusaha kabur setelah melihat adanya mobil tilang elektronik yang melintas.
Itu menandakan bahwa para pengemudi sudah menyadari keberadaan mobil tilang elektronik tersebut.
Tanpa diberi aba-aba oleh petugas, dengan sendirinya para pengemudi itu menuju kendaraannya dan memindahkan mobil dari bahu jalan.
"Sepertinya karena sudah setiap hari kita lakukan patroli, mereka pengemudi-pengemudi ini sudah tahu kalau ada mobil ETLE, akhirnya dengan sendirinya tanpa kita imbau berjalan, dia langsung berjalan," jelas Rokhmatullah.
Kendati demikian, para pengendara itu tetap terekam datanya sebagai pelanggar lalu lintas.
Mereka tetap dikenakan tilang elektronik karena melanggar rambu dan aturan lalu lintas tersebut.