Dikira Main-main, Polisi Blokir 38 Data Motor Gegara Cuekin Surat Tilang Elektronik

Irsyaad W - Rabu, 11 Januari 2023 | 09:33 WIB

Ilustrasi surat tilang elektronik, akan ada dampak yang terjadi jika tidak mengurus. (Irsyaad W - )

"Untuk pelanggaran masih soal kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong," ujarnya.

Dilihat dari jumlah penindakan yang dilakukan sejak pemberlakuan ETLE, Febry mengungkapkan para pengendara di Bengkulu Tengah mulai menunjukkan ketertiban dalam berlalu lintas.

"Alhamdulillah sepertinya masyarakat Benteng mulai menunjukkan ketertibannya dalam berkendara, karena semakin hari jumlah tilang kita juga semakin sedikit," kata Febry.

Terkait penerapan kembali tilang manual di Kabupaten Bengkulu Tengah, Febry menegaskan pihaknya belum menerima arahan sehingga saat ini hanya memberlakukan tilang elektronik saja.

"Kita terus mengimbau masyarakat untuk terus tingkatkan kepatuhan berkendarannya," ucapnya

Lengkapi kendaraan dengan surat menyurat, menggunakan helm dan patuhilah rambu lalulintas yang ada, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," imbau Febry.

Baca Juga: Tahukah Kalian, Telat Pajak Data STNK Bukan Diblokir, Tapi Dihapus

Sumber: https://bengkulu.tribunnews.com/2023/01/10/sebanyak-38-kendaraan-warga-bengkulu-tengah-diblokir-tak-gubris-surat-tilang-elektronik