Otomotifnet.com - Lokasi tol Kediri-Tulungagung telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setidaknya ada delapan desa yang tergusur akibat proyek tol ini.
Nantinya anak cucu warga tersebut cuma dapat cerita dari kenangan desa tersebut.
Diketahui Surat Penetapan Lokasi Tol Kediri-Tulungagung terbit per 3 Januri 2023.
Ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim dan selaku Tim Persiapan, Benny Sampirwanto.
Dalam dokumen itu, lahan tol di Kota Kediri seluas 765.097,62 meter persegi.
Lalu di Kabupaten Kediri seluas 1.995.211,43 meter persegi.
Serta di Kabupaten Tulungagung seluas 1.072.428,78 meter persegi.
Untuk Kabupaten Tulungagung, wilayah Kecamatan Karangrejo menjadi yang terluas dengan 689.176,86 meter persegi.
Berikut delapan desa terdampak, yaitu:
1. Tulungrejo seluas 150.301,45 meter persegi,
2. Punjul seluas 131.033,11 meter persegi,
3. Sukodono 66,710,7 meter persegi,
4. Gedangan 61,226,49 meter persegi,
5. Sukowidodo 86.609,99 meter persegi,
6. Sembon 33.263,7 meter persegi,
7. Sukowiyono 114.177,22 meter persegi dan
8. Bungur 45.854,2 meter persegi.
Kecamatan Kedungwaru hanya ada satu satu desa, yaitu Desa Simo dengan luas lahan 15.366,2 meter persegi.
Kecamatan Kauman seluas 205.574,61 meter persegi.
Untuk di kecamatan Kauman ada 3 desa terdampak, yaitu:
1. Desa Batangsaren seluas 148.590,48 meter persegi,
2. Panggungrejo 45.780,08 meter persegi dan
3. Balerejo 11.204,31 meter persegi.
Terakhir di Kecamatan Tulungagung, ada 162.311,11 meter persegi lahan yang dipakai.
Dari kecamatan ini, ada 2 kelurahan terdampak, yaitu:
1. Kelurahan Panggungrejo seluas 158.664,8 meter persegi dan
2. Kutoanyar 3.646,31 meter persegi.
Rencana pengadaan tanah tol Kediri-Tulungagung ini dijadwalkan sampai Triwulan IV tahun 2023.
Sementara jangka pembangunan akan dimulai tahun 2023, dan ditargetkan beroperasi tahun 2024.
Sebelumnya Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung mengaku sudah mengetahui, jika Penlok sudah turun.
Namun saat ini dokumen Penlok masih ada di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi, belum didelegasikan ke Kabupaten.
Sedangkan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengaku belum menerima salinan Penlok secara resmi.
"Yang sudah kami terima justru Penlok Pansela (Pantai Selatan). Untuk yang tol Kediri-Tulungagung kami belum menerima secara resmi," ujar Maryoto.
Menurutnya, jika Penlok sudah resmi diterima pihaknya akan membantu proses sosialisasi.
"Tugas kami memfasilitasi pihak pemrakarsa proyek untuk melakukan sosialisasi. Kita pastikan luasan tanah masing-masing warga yang terdampak," ujar Bupati.
Baca Juga: Tol Kediri-Tulungagung Gusur Desa-desa Ini, 1.000 Keluarga Bakal Terusir