Otomotifnet.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe berharta Rp 33,7 miliar dibekuk KPK.
Dari harta itu, tercatat Ia mengoleksi empat mobil, mulai Toyota Fortuner sampai Land Cruiser.
Lukas Enembe ditangkap atas kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi Rp 1 miliar.
KPK menjemput paksa Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, kota Jayapura.
Tepatnya sekitar pukul 11:00 WIT, (10/1/23) kemarin.
Kemudian, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk diterbangkan ke Gedung KPK Jakarta.
Lukas Enembe sudah menjabat Gubernur Papua selama dua periode yakni tahun 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Sebagai pejabat daerah, Ia pernah melaporkan sejumlah harta dan kekayaannya ke KPK.
Total kekayaan Lukas Enembe berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yaitu Rp 33,7 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan akumulasi kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, juga kas.
Sementara itu data tersebut menjadi laporan terakhir Lukas berdasarkan periodik Desember 2021 yang baru dilaporkan pada Maret 2022.
Dari data tersebut, tercatat ada empat mobil yang turut menjadi aset milik Lukas Enembe.
Salah satunya Toyota Land Cruiser tahun 2010 yang tertullis bernilai Rp 396,9 juta.
Berikut deretan mobil milik Lukas Enembe :
1. Toyota Fortuner lansiran tahun 2007 senilai Rp 300.000.000
2. Honda Jazz tahun 2007 senilai Rp 150.000.000
3. Toyota Land Cruiser tahun 2010 senilai Rp 396.953.600
4. Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp 85.536.000.
Baca Juga: Jenderal Polisi Bintang Dua Berharta Rp 29,9 Miliar, Koleksi Harley Sampai Wrangler