Raperda Jalan Berbayar Ditarget Beres Tahun Ini, Bakal Diterapkan Tiap Hari

Ferdian - Senin, 16 Januari 2023 | 18:10 WIB

Ilustrasi. Gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Meski ramai pro kontra, rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) ditargetkan beres 2023.

Raperda PL2SE ini mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berujar, Raperda PL2SE termasuk dalam program pembentukan perda (propemperda).

Dengan demikian, penyusunan Raperda itu ditarget selesai tahun ini.

"(Raperda PL2SE) sudah masuk propemperda. Mudah-mudahan, kalau tidak ada aral melintang, tahun ini bisa terselesaikan," ucap Pantas kepada awak media, Minggu (15/1/2023).

Katanya, penyusunan Raperda PL2SE akan kembali dibahas pada Maret 2023 dengan pembahasan pasal per pasal.

"(Pembahasan kembali) mudah-mudahan bulan Maret (2023) sudah bisa," lanjut Pantas.

Pantas mengatakan pembahasan pasal per pasal ini tak hanya melibatkan Bapemperda DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan turut dilibatkan.

Hal ini karena Pemprov DKI Jakarta merupakan inisiator Raperda soal penerapan ERP itu.