Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Pakai Sistem ERP, Sekali Lewat Bayar Segini

Ferdian - Rabu, 11 Januari 2023 | 15:20 WIB
Ilustrasi. Electronic road pricing bakal diterapkan di Jakarta
Kompas.com
Ilustrasi. Electronic road pricing bakal diterapkan di Jakarta

Otomotifnet.com - Ini daftar 25 ruas jalan yang akan kena sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar elektronik.

Penerapan sistem jalan berbayar elektronik ini berfungsi mengurai kemacetan yang sering terjadi di DKI Jakarta.

Aturan ini tercantum dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Namun rancangan ERP yang beredar saat ini masih mentah atau belum berupa regulasi resmi.

"Rancangan itu baru berupa usulan saja, jadi belum menjadi sebuah regulasi atau peraturan daerah (perda)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo  (11/1/2023).

Penerapan sistem ERP ditargetkan bisa dimulai pada 2023 yang diujicobakan ke titik tertentu seperti Bundaran HI sepanjang 6,12 kilometer.

Kemudian terkait pelaksanaan, sistem jalan berbayar disebut akan berlaku di ruas jalan dan pada waktu tertentu melalui studi berdasarkan kondisi jalan dan lalu lintas, seperti yang dituliskan pada Pasal 10 Ayat (1).

“Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik pada Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB,” demikian bunyi Pasal 10 Ayat (1) dalam raperda tersebut.

Namun, pada Ayat (2) dijelaskan dalam kondisi tertentu, gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan ERP sebagaimana yang dimaksud dalam Ayat (1).

Berikut bunyi Pasal 10 Ayat (2): "Dalam hal keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas".

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa