Gawat, Ratusan STNK di Kendari Diblokir, Ditilang ETLE Tapi Enggak Konfirmasi

Ferdian - Senin, 16 Januari 2023 | 21:00 WIB

Ilustrasi tilang elektronik (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Terjaring ETLE tapi enggak konfirmasi, ratusan STNK mobil dan motor di Kendari diblokir.

Pemblokiran tersebut dilakukan karena pengendara yang terjaring kamera tilang elektronik dan terbukti melanggar rambu tidak membayar denda tilang.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menyampaikan, pengendara yang dikenakan sanksi tilang ETLE namun tidak mengkonfirmasi kembali, maka surat kendaraanya atau STNK diblokir.

"Ada sekitar 721 pemilik surat kendaraan yang diblokir sejak November 2022-Januari 2023. Hal ini akibat mereka yang mendapat surat tilang ETLE tidak konfirmasi lagi ke kami," ujar Rudika dikutip dari korlantas.polri.go.id.

"Sehingga secara automatis, STNK-nya diblokir,” sambungnya.

Buat yang belum tahu, Kota Kendari menerpakan tilang elektronik atau ETLE sejak awal September 2022 lalu.

Rudikan menjelaskan, motor jadi kendaraan terbanyak yang diblokir STNK-nya.

Pelanggaran yang sering dilakukan pemotor, tidak pakai helm dan terobos lampu merah.

“Yang paling banyak diblokir ini datanya sepeda motor. Untuk mobil pelanggaran terbanyak tidak memakai sabuk pengaman,” lanjut lagi dia.

Bagi pemilik kendaraan yang mendapat surat tilang elektronik atau ETLE, kata Rudika, telah diberikan jangka waktu selama 7 hari untuk melakukan konfirmasi kembali di kantor Sat Lantas Polresta Kendari.