Otomotifnet.com - Surat tilang elektronik berganti wujud karena budget mepet.
Nantinya surat tilang elektronik akan beralih dikirim lewat email pelanggar.
Informasi ini disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.
Hal ini dilakukan agar surat konfirmasi bisa terkirim semua ke pelanggar.
Pasalnya, selama ini tidak sampai 10 persen surat tilang yang belum terkirim ke alamat pelanggar karena keterbatasan anggaran.
"Kita akan terus kembangkan sistem melalui email sehingga ke depan bagi pelanggar akan mendapat notifikasi melalui email, jadi pelanggar harus mendownload ETLE Mobile," kata Aan saat ditemui diruang kerjanya.
Aan menambahkan, dari notifikasi yang masuk ke email pelanggar nantinya akan terlampir foto dan surat konfirmasi.
"Dari surat itu nantinya akan terlihat surat konfirmasi dan foto si pelanggar sehingga bisa membayar langsung denda dengan menerima kode briva dan kode tilangnya. ETLE mobile Apps," tuturnya.
Sekadar informasi, dari hasil rekaptulasi selama satu tahun, Korlantas Polri mencatat sebanyak 24 juta pelanggar tercapture oleh tilang elektronik.
Salah satu kelemahan penerapan ETLE adalah prosedur pengiriman surat kepada pelanggar yang membutuhkan biaya besar.
Beberapa Polda sampai kekurangan anggaran untuk biaya pengiriman surat yang bekerja sama dengan PT Pos tersebut.
Baca Juga: Dikira Main-main, Polisi Blokir 38 Data Motor Gegara Cuekin Surat Tilang Elektronik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR