Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Budget Mepet, Surat Tilang Elektronik Ganti Lewat Email Pelanggar Aja

Irsyaad W - Sabtu, 14 Januari 2023 | 14:40 WIB
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando
Facebook.com/Riki Reando
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando

Otomotifnet.com - Surat tilang elektronik berganti wujud karena budget mepet.

Nantinya surat tilang elektronik akan beralih dikirim lewat email pelanggar.

Informasi ini disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.

Hal ini dilakukan agar surat konfirmasi bisa terkirim semua ke pelanggar.

Pasalnya, selama ini tidak sampai 10 persen surat tilang yang belum terkirim ke alamat pelanggar karena keterbatasan anggaran.

"Kita akan terus kembangkan sistem melalui email sehingga ke depan bagi pelanggar akan mendapat notifikasi melalui email, jadi pelanggar harus mendownload ETLE Mobile," kata Aan saat ditemui diruang kerjanya.

Aan menambahkan, dari notifikasi yang masuk ke email pelanggar nantinya akan terlampir foto dan surat konfirmasi.

"Dari surat itu nantinya akan terlihat surat konfirmasi dan foto si pelanggar sehingga bisa membayar langsung denda dengan menerima kode briva dan kode tilangnya. ETLE mobile Apps," tuturnya.

Sekadar informasi, dari hasil rekaptulasi selama satu tahun, Korlantas Polri mencatat sebanyak 24 juta pelanggar tercapture oleh tilang elektronik.

Salah satu kelemahan penerapan ETLE adalah prosedur pengiriman surat kepada pelanggar yang membutuhkan biaya besar.

Beberapa Polda sampai kekurangan anggaran untuk biaya pengiriman surat yang bekerja sama dengan PT Pos tersebut.

Baca Juga: Dikira Main-main, Polisi Blokir 38 Data Motor Gegara Cuekin Surat Tilang Elektronik

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223652799/keterbatasan-anggaran-surat-tilang-elektronik-akan-dikirim-lewat-email

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa