Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taruhannya SIM Dicabut, Ini Aturan Main Sistem Tilang Pakai Poin

Irsyaad W - Selasa, 10 Januari 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi.
Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi.

Otomotifnet.com - Sistem tilang pakai poin segera berlaku.

Taruhannya SIM bisa dicabut jika sering melanggar lalu lintas.

Lantas, bagaimana aturan main sistem tilang pakai poin tersebut?

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, hal ini sejalan dengan penerapan tilang elektronik yang nantinya juga akan dikembangkan dalam penerbitan SIM.

"Dengan ETLE, pelanggar lalu lintas sudah terekam secara keseluruhan," terangnya, (6/1/23).

"Kita sudah mempunyai data base, traffic atau track record perilaku berkendara masyarakat, khususnya jakarta sudah terekam di kami," bebernya.

"Sehingga kita akan kembangkan untuk dalam proses penerbitan SIM juga," ujar Latif.

Lebih lanjut, Latif menjelaskan, setiap pelanggaran lalu lintas akan dikenakan sistem poin.

Bila poin sudah mencapai besaran tertentu, ganjaran baru diberikan, yakni pencabutan SIM.

"Misalnya, ada yang mau perpanjang SIM, kita lihat pelanggarannya apa, poinnya berapa, kalau sudah 12 (poin) harus uji (SIM) ulang," kata Latif.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa