Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mirip Game, Tilang Bakal Pakai Sistem Poin, Keseringan Melanggar SIM Dicabut

Ferdian - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi tilang
Korlantas Polri
Ilustrasi tilang

Otomotifnet.com - Ganti tilang manual, Polda Jawa Tengah bakal menerapkan sistem merit poin soal pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Dengan sistem tersebut, SIM milik pengendara bisa hangus kalau sering melakukan pelanggaran.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, setiap pemilik SIM di awal akan memiliki 12 poin.

Poin tersebut akan berkurang kalau pemilik SIM melakukan pelanggaran.

"Jika pelanggaran ringan akan dikurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan dikurangi 5 poin," jelas Aan melalui keterangan resminya (28/10/2022).

Kalau poin yang dimiliki oleh pemilik habis maka SIM-nya akan dicabut dan pengendara yang melakukan pelanggaran secara beruntun itu bakal melakukan ujian SIM ulang.

"Kalau kasus tabrak lari akan langsung habis 12 poin dan SIM-nya bisa dicabut permanen,” ujarnya.

Menurutnya, aturan tersebut sudah sesuai dengan arahan Kapolri terkait pelanggaran lalu lintas, yaitu berupa peringatan dan edukasi.

"Kita diarahkan untuk edukasi, sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar dan memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT dengan ETLE," ungkapnya.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menambahkan, sistem merit poin tersebut sudah diberlakukan di wilayah hukum Polda Jateng.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa