"Namun, kita berharap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan merit poin terhadap pemilik SIM," ujarnya.
Kombes Agus juga mengungkapkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jateng sedang menguji coba penggunaan drone untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
“Bahwa ETLE itu ada yang statis dan ada yang mobile, jadi (penggunaan drone) ini hanya salah satu mekanisme," paparnya.
Sampai saat ini penggunaan drone sedang diuji coba agar bisa terkoneksi secara langsung ke sistem ETLE.
Setelah selesai uji coba, pihaknya akan menggunakan drone untuk mengawasi lalu lintas.
"Nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, akan kami paparkan," ucapnya.
Baca Juga: Tilang Manual Enggak Dibolehin, Polantas Masih Punya Banyak Kerjaan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR