Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Temui Polisi Tilang Manual, Lapor Langsung ke Nomor WhatsApp Ini

Irsyaad W - Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:20 WIB
Rekaman video SW, Kades Sumberrame, Wringinanom, Gresik menyidak dan menuduh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim terima uang damai Rp 500 ribu dari sopir pikap
SuryaMalang.com/istimewa
Rekaman video SW, Kades Sumberrame, Wringinanom, Gresik menyidak dan menuduh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim terima uang damai Rp 500 ribu dari sopir pikap

Otomotifnet.com - Polantas kini resmi dilarang melakukan tilang manual di jalan.

Jika masih temui Polisi tilang manual, bisa lapor ke nomor WhatsApp berikut ini.

Hal ini dilakukan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.

Sebab telah menindak seorang anggota Polantas yang menyalahgunakan kewenangan.

Yakni Brigadir SA, yang sempat terekam kamera ponsel, berseteru dengan dua orang sopir, di sebuah gerbang tol, kawasan Gresik, (3/9/22) lalu.

Temuan tersebut, diperolehnya selama kurun waktu tiga bulan dirinya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jatim.

Terhadap, anggota tersebut, Taslim menegaskan, pihaknya telah memberikan sanksi etik.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin bagikan nomor WhatsApp jika temui anggota Polisi masih lakukan tilang manual
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin bagikan nomor WhatsApp jika temui anggota Polisi masih lakukan tilang manual

"Selama 3 bulan saya menjabat ini, yang bisa kami beri tindakan baru satu orang yang kemarin," jelasnya saat dihubungi, (26/10/22).

"Yang kasus viral penindakan pengendara mobil. Di satu sisi dia benar, tapi indikasinya mengarah ke sana (pungli) juga ada. Sudah kami berikan sanksi," ujarnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa