Otomotifnet.com - Surat tilang elektronik masih saja diacuhkan para pelanggar.
Contohnya terjadi di kota Ternate, Maluku Utara.
Dari 300 lebih surat tilang kiriman Polisi, cuma 10 pelanggar yang nanggepin.
Hal ini disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan.
"Memang hingga saat ini, kurang lebih sudah ribuan tilang terkonfirmasi melanggar," bebernya, (18/1/23).
Dia menyebut, hingga saat ini petugas telah mengirim 300 lebih surat konfirmasi pelanggaran.
Semuanya kata Hendra, terekam kamera tilang elektronik di dua titik dalam Kota Ternate.
"Dalam sehari petugas kami mengirim surat, kepada para pelanggar sebanyak 20 orang, "ucapnya,
Tapi dari 300 lebih surat tilang yang dikirim, hanya 10 orang yang terkonfirmasi.
"Hanya datang ke kantor itu baru 10 orang dan itu sudah selesai pengurusannya."
"Nah, ini orang yang punya kesadaran, yang lain belum sadar akan tilang," tandasnya.
Baca Juga: Dikira Main-main, Polisi Blokir 38 Data Motor Gegara Cuekin Surat Tilang Elektronik