Otomotifnet.com - Tarif parkir terbaru bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.
Hati-hati, jika karcis parkir hilang denda sudah melambai-lambai.
Bandara Juanda sendiri memiliki layanan parkir harian dan inap.
Baik untuk motor dan mobil dengan besaran tarif berbeda.
1. Tarif Parkir Harian Bandara Juanda 2023
Tarif parkir harian bandara Juanda terbaru untuk motor dipatok Rp 5.000 untuk 1 jam pertama.
Hanya saja, laman resmi juanda-airport.com tidak memberikan penjelasan mengenai tarif pada jam-jam berikutnya.
Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai batasan waktu parkir harian bertarif Rp 5.000, yang membedakan dengan parkir inap motor Bandara Juanda.
Adapun tarif parkir untuk mobil (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya) sebagai berikut:
- Pada 1 jam pertama: Rp 10.000
- Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: Rp 3.000
- Pada 5 jam sampai dengan 12 jam: Rp 25.000
Sementara tarif parkir Bandara Juanda 2023 untuk bus, truk dan sejenisnya sebagai berikut:
- 1 jam pertama: Rp 12.000
- Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: Rp 4.000
- 5 jam sampai dengan 12 jam: Rp 50.000
2. Tarif Parkir Inap Bandara Juanda 2023
Tarif parkir inap bandara Juanda yaitu:
- Tipe kendaraan roda 2 (motor): Rp 35.000
- Roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya): Rp 100.000
- Roda 4 lebih (bus, truk, dan sejenisnya): Rp 120.000
3. Denda Kehilangan Karcis Parkir Bandara Juanda
Tarif parkir Bandara Juanda 2023 bisa membengkak jika karcis parkir sampai hilang.
Berikut besaran denda yang dikenakan akibat karcis parkir hilang:
- Tipe kendaraan roda 2 (motor): Rp 75.000
- Roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya): Rp 150.000
- Roda 4 atau lebih (bus, truk, dan sejenisnya): Rp 150.000
Baca Juga: Tarif Parkir Harian dan Inap di Bandara Soetta, Catat Biar Gak Protes