Masa Berlaku SIM Mati Saat Libur Imlek 2023, Pengurusan Jangan Hari Senin

Irsyaad W - Minggu, 22 Januari 2023 | 09:55 WIB

Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM ditutup (ilustrasi) (Irsyaad W - )

Untuk SIM C dikenakan biaya perpanjangan Rp 75.000.

Namun ada biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Secara total, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 135.000.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000.

Baca Juga: 6 Titik CFD di DKI Jakarta Serempak Libur, Mobil dan Motor Silakan Lewat

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/21/062200315/sim-mati-saat-libur-imlek-ada-dispensasi-pada-24-januari-2023