Otomotifnet.com – Keselamatan berkendara, terutama penumpang sudah menjadi kewajiban untuk penyelenggara transportasi umum.
Ketika sudah menjalani kewajiban tersebut, pihak pemerintah juga memberikan penghargaan.
Inilah yang baru saja diterima oleh Perusahaan Otobus Siliwangi Antar Nusa (PO.SAN).
Perusahaan angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) ini baru saja mendapat sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Baca Juga: PO Bus Diambang Bangkrut, Pengusaha Mohon PKB Dihapus Dulu Setahun
Sertifikat tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan ditandatangi oleh Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno (28/12/2022).
Ini karena perusahaan bus tersebut sudah memenuhi 10 elemen keselamatan yang diberikan oleh Dishub.
Berita baik bagi PO. SAN ini bertepatan juga dengan ulang tahun mereka yang ke-33.
“Adanya Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dari Kemenhub ini menjadi bukti komitmen tinggi kami untuk terus mempertahankan, memperbaiki kualitas perbaikan armada yang ada dan memperbaharui armada,”
“Itu semua tentunya demi mengutamakan keselamatan bagi para penumpang bus PO. SAN,” kata Direktur Utama PO. SAN Kurnia Lesani Adnan (25/1/2023).
Bersamaan dengan itu, PO. SAN juga menambah armadanya.
Enggak tanggung-tanggung, selama tahun ini akan bertambah sebanyak 10 unit, setelah pada 2022 bertambah sebanyak 6 bus.
Baca Juga: Bus Trayek dan Pariwisata 'Nganggur' di Garasi, Imbas Corona, Banyak Carteran Batal
“Hingga saat ini PO. SAN terus bertransformasi mengikuti perkembangan dan tuntutan pasar,”
“Dengan harapan dapat terus memberikan pelayanan terbaik di setiap rute pelayanan,”
“Karena PO. SAN punya motto ‘Transport With Care’ yaitu memberikan pelayanan bus AKAP dengan kepedulian terhadap para penumpangnya, sekaligus mendukung terciptanya digitalisasi di ekosistem transportasi darat,” kata Sani, sapaan akrabnya.