Otomotifnet.com - Sopir Audi A8 membantah tabrak Selvi Amelia Nuraini (19) hingga tewas.
Sugeng Guruh (41), sopir mobil Audi seri A8, membantah peristiwa seperti yang dituduhkan polisi.
Sugeng menjelaskan, saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat (20/1/2023), ia melihat motor yang dikendarai korban oleng hingga menabrak angkot yang berhenti di depan.
Saat itu, Sugeng mengaku berada di konvoi mobil polisi.
Ia tidak memaksa masuk iring-iringan seperti yang dituduhkan pihak kepolisian.
Sugeng masuk ke konvoi atas sepengetahuan majikannya yang merupakan seorang polisi.
Saat itu Sugeng membawa majikan perempuan di Audi A8 yang dikemudikannya.
“Karena jarak saya dekat, spontan saya ke kiri untuk menghindar. Dari belakang ada dua yang melaju,” kata Sugeng kepada wartawan di Cianjur (27/1/2023).
Disebutkan Sugeng, salah satu penumpangnya sempat menoleh ke belakang untuk melihat kondisi korban.
“Suster lihat ke belakang. Dari situ saya tahu, Sus bilang korban mencoba bangun,” ujar dia. Sugeng mengatakan, saat itu dia memperlambat laju kendarannya.
Sugeng sempat dituduh oleh warga telah menabrak Selvi.
Namun, setelah dijelaskan, akhirnya warga membiarkan Sugeng untuk pergi karena di mobilnya tidak ada bekas tabrakan.
“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksa (mobil) karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.
Pria asal Karawang ini mengaku kaget saat diberi tahu majikannya soal pemberitaan kasus tabrak lari di Cianjur tersebut.
Ia merasa sama sekali tidak menabrak Selvi.
“Pikiran saya waktu itu sudah clear diperiksa sama warga. Saya tenang di situ, ya sudah kerja lagi seperti biasa sama bos,” katanya.
“Namun, dua hari lalu kaget menerima informasi ini. Karena merasa tidak bersalah, saya punya bukti dan saksi,” Sugeng menambahkan.
Ditemani sang majikan, Sugeng pun datang ke Cianjur untuk mengklarifikasi terkait informasi yang mengaitkan dirinya dengan peristiwa tabrak lari tersebut.
“Saya muncul ini sebagai itikad baik untuk memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya. Mudah-mudahan saya mendapatkan keadilan dengan pemberitaan selama ini,” ujar Sugeng.
Sugeng berharap langkah yang ditempuhnya ini bisa membantu pihak kepolisian menemukan titik terang melalui keterangan yang diberikannya sebagai pengendara Audi A8.
Kuasa hukum Selvi, Yudi Junadi mengatakan, dia juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Sugeng.
Menurut Yudi, sang sopir dan penumpang di mobil Audi merupakan saksi kunci yang harus dilindungi.
“Kita sudah hubungi LPSK dan Komnas HAM untuk bantu kita,” kata Yudi kepada Kompas.com, Jumat petang.
Menurut Yudi, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sopir dan penumpang mobil Audi, diyakini kendaraan tersebut bukan pelaku tabrak lari.
Pengakuan sang sopir tersebut, sambung Yudi, diperkuat dengan keterangan dua saksi yang ada di dalam kendaraan tersebut.
"Saksi itu yang melihat, mengalami, dan mengetahui bahwa memang tidak terjadi (terlibat) tabrakan,” ujar Yudi.
Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.
Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga Kijang Innova yang merupakan bagian dari rombongan kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.
Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan Innova tersebut merupakan bagian dari rombongan.
Karena itu, Yudi mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.
Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan.
Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.
Kendaraan yang dimaksud Doni adalah Audi A8 dengan pelat nomor yang diduga palsu.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Misterius, Keluarga Minta Goresan Innova Dicek