Cuekin STNK Diblokir, Polisi Beri Waktu Segini Untuk Konfirmasi Surat Tilang

Irsyaad W - Rabu, 1 Februari 2023 | 11:30 WIB

ETLE diduga salah sasaran (Irsyaad W - )

Berikut cara konfirmasi tilang elektronik atau ETLE secara online:

1. Akses laman https://etle-pmj.info/id/confirm - Masukkan nomor referensi, yaitu kode unik yang diterima via surat konfirmasi pada lembar ketiga

2. Masukkan nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

3. Klik Konfirmasi

4. Apabila pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang sudah terverifikasi guna penegakan hukum.

5. Tidak hanya melalui Bank BRI, pembayaran denda juga bisa melalui transfer ATM dari bank lain, dengan memasukkan kode Bank BRI 002, kemudian diikuti 15 angka nomor pembayaran tilang.

6. Batas waktu terakhir melakukan pembayaran denda selama 15 hari dari tanggal pelanggaran.

7. Jika pembayaran gagal dilakukan, maka STNK akan terblokir sementara.

8. Pelaku pelanggaran lalu lintas juga bisa memilih untuk menghadiri sidang.

9. Setelah melakukan konfirmasi, Anda akan mendapatkan e-mail konfirmasi dan e-mail terkait tanggal dan lokasi pengadilan.