Otomotifnet.com - PT Pertamina berencana memperluas wilayah pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi pada Senin, 6 Februari 2023 besok.
Sedikitnya total akan ada 193 kabupaten/kota di Indonesia yang mengharuskan para pembeli wajib menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina.
Hal terkait dilakukan supaya pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor.
Demikian dikatakan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi (5/2/2023).
"Tujuannya agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM subsidi," ujarnya.
Untuk bisa membeli Solar subsidi, calon pembeli harus mendaftarkan di Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code.
Kode inilah yang menjadi syarat dan harus ditunjukkan kepada operator SPBU Pertamina ketika hendak melakukan pembelian.
Sebelum mendaftar, konsumen perlu menyiapkan dokumen persyaratan, antara lain:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)