"Kalau masih ngotot menjual, kami tindak tegas," ucapnya.
Selain itu, Andre juga mengajak instansi terkait agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan BBM di Nunukan.
"Semua stakeholder yang terkait harus bersama-sama memberikan pengawasan. Kepolisian tidak bisa sendirian melakukan ini," ujar Andre.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, Rohadiansyah mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan segera melakukan rapat bersama unsur Forkopimda untuk membahas persoalan keberadaan BBM eceran Malaysia.
"Rapat Forkopimda direncanakan Senin depan, karena unsur pimpinan masih ada kegiatan di luar Nunukan," tutur Rohadiansyah.
Ia berharap dari rapat unsur Forkopimda nantinya ada keputusan yang dihasilkan perihal langkah yang akan diambil terkait BBM eceran asal Malaysia.
"Apakah aktivitas penjualannya akan dilarang atau tidak, nanti tunggu hasil rapat. Karena Pemkab Nunukan tidak bisa sendiri, harus melibatkan pihak lain seperti aparat keamanan. Staf kami juga sudah cek keberadaan BBM eceran Malaysia itu," ungkapnya.
Diketahui harga bensin eceran asal Malaysia disebut RON 98 dijual eceran di Indonesia sebesar Rp 10 ribu per botol.
Baca Juga: Harga Bensin Eceran Tembus Rp 25 Ribu per Liter, Warga Gak Tau Penyebab Stok Kosong