Otomotifnet.com - PJR tol Semarang mengejar Daihatsu Gran Max.
Lokasinya di ruas Krapyak-Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah, (7/2/23).
Pengejaran bermula Polisi yang berada di mobil PJR melihat keanehan pelat nomor Gran Max tersebut dari spion.
Aksi kejar-kejaran tersebut bahkan sempat terekam video dan beredar di media sosial.
Dalam video, Gran Max nopol H 1705 NG melaju zigzag untuk melarikan diri dari mobil PJR.
"GTA in real life ik. Lokasi di Jl Tol Krapyak - Jatingaleh. Pick Up e dioyak. Mesti nakal ki pick up e," isi narasi video unggahan akun Instagram @kejadiansmg, (7/2/23).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy jelaskan kronologinya.
Iqbal mengatakan, peristiwa kejar-kejaran tersebut terjadi sekitar pukul 08:55 WIB, (7/2/23).
Saat itu mobil PJR dikemudikan Bripka Cahyadi dan Bripka Geovani patroli dari arah Kalikangkung menuju Mako Induk Gombel.
Namun, sesampainya di depan Kantor Jasa Marga Manyaran KM 421 A, Gran Max pikap nopol H 1705 NG menyalip mobil PJR.
"Petugas patroli melihat dari spion pelat nomor depan tidak terlihat jelas dan dilipat ke bawah," terang Iqbal, (8/2/23).
Petugas kemudian kembali menyalip untuk menghentikan laju pikap, tetapi pengemudi tidak mengindahkan arahan petugas.
Sebaliknya, pengemudi pikap justru menambah kecepatan hingga kecepatan tinggi, melakukan zig-zag, menggunakan bahu jalan, serta membahayakan pengguna jalan lain.
"Sehingga petugas PJR melakukan pengejaran hingga keluar Tol Jatingaleh ke arah Akademi Kepolisian (Akpol)," kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, Gran Max tersebut pun berhasil dihentikan petugas PJR di Jalan Semeru, Semarang.
Kemudian, petugas membawa pengemudi sekaligus Gran Max itu ke Mako Unit 1 Gombel untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dan penindakan dengan tilang, serta membuat surat pernyataan dan pengemudi mengakui kesalahannya," ujar Iqbal.
Baca Juga: Baru Keluar Dealer, Daihatsu Xenia Pelat Provit Hancur, Kejar-kejaran Sama Polisi