Ngapain Pakai Calo, Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Cantik Mobil Listrik Segini

Irsyaad W - Jumat, 10 Februari 2023 | 12:00 WIB

Wuling Air ev ala retro garapan BTX Concept, memakai pelat nomor lis biru (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ngapain pakai calo kalau mau bikin pelat nomor cantik di mobil listrik.

Mending ngurus sendiri dengan mengetahui biaya resminya.

Pemohon bisa mengatur sendiri angka dan huruf belakangnya.

Bisa dengan kombinasi satu angka hingga empat angka, serta pakai seri huruf maupun kosong atau blank.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan biayanya.

Ia mengatakan, syarat permohonan NRKB pilihan sudah diatur pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Kita tahu bahwa itu nomor pilihan, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Misal ambil 'B 1', tapi listrik, nanti lis biru di samping," jelasnya.

"Kan pilih (nomor) PNBP seperti itu," ucap Yusri belum lama ini.

Untuk proses pengajuan, pertama akan dicek dulu alokasi NRKB pilihan yang diinginkan.

Lalu buat pengajuan permohonan kepada unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) setempat.