Otomotifnet.com - Kode pelat nomor rahasia bukan RFP, RFD sampai RFS lagi.
Korlantas Polri sudah menyiapkan kode pengganti pelat rahasia tersebut.
Kini pelat RFP, RFD atau RFS masuk golongan nopol cantik, jadi jika mau pakai silakan.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, sosialisasi penghapusan pelat RF sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022.
Sedangkan proses penghapusan secara bertahap mulai Februari 2023.
"Saya sudah bilang, bulan 10 tahun 2022 sudah saya stop semuanya, ini sudah berjalan sampai dengan bulan 10 tahun 2023," ucap Yusri, (26/1/23).
Meski begitu, orang sipil masih bisa memanfaatkan fasilitas pembuatan pelat nomor cantik.
Bahkan, kini orang sipil yang membuat pelat nomor cantik dengan huruf RF di belakang dipersilakan.
"Pelat pilihan boleh, mau pakai B 1 RFP juga boleh saja nanti. Kalau itu nomor pilihan bayar tapi PNBP," ucap Yusri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR