Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fix! Begini Wujud Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berwarna Biru

Irsyaad Wijaya - Rabu, 29 Januari 2020 | 13:30 WIB
Wujud Pelat Nomor kendaraan listrik dengan latar biru di masa berlaku
Dok. Polri/Kompas.com
Wujud Pelat Nomor kendaraan listrik dengan latar biru di masa berlaku

Otomotifnet.com - Motor dan mobil listrik bakal memakai pelat nomor khusus, yang berbeda dari kendaraan konvensional.

Pelat nomor khusus ini lebih ke arah warna yang berbeda sesuai rencana dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas, Brigjen Pol Halim Pagarra, pemberian warna ini dilakukan Polri karena merupakan lembaga yang melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Termasuk kendaraan bermotor listrik (KBL).

(Baca Juga: Kendaraan Listrik Diistimewakan, Warna Pelat Nomor Beda, Permudah Kasih Insentif)

"Polri memberikan penandaan pada TNKB KBL berbasis baterai berupa warna biru pada ruang masa berlaku," jelas Halim Pagarra.

"TNKB sesuai peruntukan kendaraan listrik tersebut," ucap Halim saat dihubungi, (28/1/20).

Lebih lanjut Halim menjelaskan, penentuan tanda melalui warna di pelat nomor untuk kendaraan listrik sudah melalui pembahasan focus group discussion (FGD) dan kajian.

Hal tersebut juga dilakukan tanpa mengubah Peraturan Kapolri (Perkap).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa