Otomotifnet.com - Mobil Diesel Toyota Fortuner pelat merah BG 7 B tubruk remaja belia 13 tahun.
Nahas, peristiwa itu menjadi akhir hayat bocah bernama Rasya (13) tersebut.
Fortuner pelat merah BG 7 B tersebut merupakan mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Lokasi kecelakaan di desa Lumpatan II, Sekayu, Muba, Sumatera Selatan, (9/2/23).
Kronologinya bermula saat Rasya mengayuh sepeda melaju di tepi jalan.
Mendadak dihantam Fortuner dinas Waketu DPRD Kabupaten Muba tersebut hingga terpental.
Rasya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Ricky Mozam mengatakan, dari hasil olah TKP Fortuner dinas Wakil DPRD Muba itu melintas dari arah kota Sekayu menuju Betung, Banyuasin.
Ketika melintas di lokasi, korban yang sedang mengayuh sepeda di tepi jalan berbelok ke kanan sehingga langsung dihantam Fortuner tersebut hingga terpental.
"Korban yang menggunakan sepeda berbelok, jaraknya dengan mobil masih cukup jauh. Namun, kecelakaan terjadi yakni mobil Fortuner menabrak korban," kata Ricky, (10/2/23).
Usai insiden, SJ yang merupakan sopir Fortuner Dinas DPRD Muba itu langsung dibawa ke Kantor Desa Lumpatan II guna menghindari amukan massa.
Saat ini, ia pun masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin.
"Sopir dan mobil sudah kita amankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, saat Fortuner diperiksa di didapati pelat nomor lain yakni BG 1553 BZ yang saat dilakukan pengecekan terdaftar atas milik Setda Muba.
Akan tetap, Ricky belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal itu.
"Kalau untuk digunakan siapa, silahkan tanya ke DPRD Muba mereka lebih tahu," jelasnya.
Baca Juga: Mobil Diesel Toyota Fortuner Pelat Dinas Polisi Serobot Lampu Merah, Pemotor Dibikin Patah Tulang