Razia Polisi Besar-besaran di Jateng, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Ferdian - Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:10 WIB

Selama Operasi Candi 2023, Polda Jateng akan memanfaatkan ETLE dan tilang manual. (Ferdian - )

"Pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan kita lakukan. Se-Jawa Tengah sistemnya terkoneksi, sudah semua siap. E-TLE statis, mobile dan yang di uji coba operasional, adalah E-TLE drone. Kita mementingkan edukasi preemtif dan preventif, presentasenya sama-sama 40 persen," kata Agus (7/2/2023).

Pada Operasi Keselamatan Candi di Jawa Tengah, kepolisian akan melakukan penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran, yaitu:

- Kendaraan truk yang bermuatan overload and over dimension atau ODOL

- Pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)

- Roda dua yang digunakan untuk membawa penumpang lebih dari satu orang

- Berkendara motor tidak menggunakan helm standar SNI

- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt)

- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati

- Pelanggaran rambu-rambu keselamatan

Sebagai informasi, saat ini jumlah kamera ETLE statis di Polda Jawa Tengah sebanyak 40 titik, dan ETLE mobile ada 800 personil.

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Besar-besaran, 3 Pelanggaran Ini Paling Diincar

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/07/183100615/ini-7-pelanggaran-yang-bakal-ditindak-selama-operasi-keselamatan-candi-2023