Antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt.
Pada dua hari penyelenggaraan Operasi Keselamatan Candi di Boyolali, pihaknya berhasil mendapatkan 506 pelanggaran.
Seperti diketahui, pelaksanaan operasi hari pertama, Selasa (07/02/2023), ditemukan ada 224 pelanggaran, dengan rincian 167 tilang dan 57 teguran.
Kemudian di hari kedua, Rabu (08/02/2023), ada sebanyak 282 perkara, rinciannya adalah 213 tilang dan 69 teguran.
"Keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya jangan di abaikan. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah," katanya.
Baca Juga: Razia Besar-besaran Polisi Masih Lanjut, Dua Pelanggaran Ini Mendominasi