Razia Polisi di Jateng, Denda Rp 1 Juta Bidik Pengemudi Mobil Ini

Irsyaad W - Jumat, 17 Februari 2023 | 12:45 WIB

Toyota Calya yang dicegat polisi di depan stadion R Maladi, Sriwedari Solo karena pakai meduplikatkan pelat nomor milik orang lain hingga terjadi tilang elektronik salah alamat (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Razia Polisi besar-besaran juga dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Namun penindakan pakai tilang elektronik.

Denda tilang Rp 1 juta menanti, khusus pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran berikut.

Razia bertajuk Operasi Keselamatan Candi 2023 ini berlangsung dari 7-20 Februari 2023.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penindakan tilang bukan menjadi prioritas utama.

Namun, kepolisian yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akan memberikan teguran sebagai pembelajaran dalam tertib berlalu lintas.

"Kalau ada yang melanggar kita tegur. Sehingga masyarakat tertib dengan sendirinya," ucapnya.

IG : jakarta.terkini •
Kelakuan arogan pengendara mobil Honda HRV warna hitam melawan arus Lalu lintas.

"Operasi Keselamatan Candi ini selain menertibkan lalu lintas, kita meminimalisir mungkin kecelakaan yang terjadi," kata Agus.

Selain program edukasi, penerapan tilang dan aturannya tetap ada.