Riang yang mewakili warga lainnya telah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, (20/2/23).
Riang datang seorang diri. Ia tampak membawa tas berwarna biru dongker dan coklat berisi dokumen.
Riang datang untuk mengadu ke Pemprov DKI Jakarta soal saluran air di wilayahnya yang ditutup oleh penyewa ruko.
"Di ruko Z4 Utara RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton dan ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang.
Riang menjelaskan, pelanggaran itu terjadi pada 2019.
Ada dua penyewa ruko di Blok Z Utara yang menutup saluran dan jalur pedestrian, lalu menyewakan lahan tersebut ke para pedagang.
Ia mengaku saat itu telah melapor ke pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan, tetapi pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti.
"Mereka bangun lagi, semakin maju, memakan bahu jalan 4 meter lebih, di tahun 2021," bebernya.
"Karena tidak ada tindakan juga, di 2022 akhir semua satu baris ruko di Blok Z4 Utara itu ikut bangun seperti itu (menutup saluran)," kata Riang.
Penutupan saluran itu membuat jalan di depan ruko, yang merupakan akses ke rumah warga, banjir dan rusak.
"Jadi air hujan itu langsung banjir karena tidak ada aliran, karena gitu dari ujung ke ujung sudah tidak ada lagi selokan di situ," kata Riang.
Baca Juga: Crazy Rich Grobogan Jengkel, Kucurin Rp 2,8 M Buat Perbaiki Jalan, Lapor Pemerintah Tak Digubris