Tarif Resmi Tol Semarang-Demak Seksi II Ruas Sayung-Demak, Sekali Lewat Bayar Segini

Irsyaad W - Selasa, 28 Februari 2023 | 16:00 WIB

Tol Semarang-Demak Seksi II Ruas Sayung-Demak kini resmi berbayar (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tol Semarang-Demak Seksi II ruas Sayung-Demak kini berbayar.

Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), (27/2/23).

Ruas tol Sayung-Demak sebelumnya diuji coba secara gratis sejak akhir Desember 2022.

Kini, kendaraan Golongan 1 sekali lewat mesti bayar alias kena tarif Rp 19 ribu.

Kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif Rp 28.500.

Sementara kendaraan golongan 4 dan 5 dikenakan tarif Rp 38.500.

Sebagai info, ruas tol Sayung-Demak memiliki panjang 16,01 Kilometer.

jatengprov.go.id
Presiden Jokowi saat meresmikan Tol Semarang-Demak di Gerbang Tol Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (25/02/2023).

Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional yang juga berguna sebagai tanggul laut.

Karena sering terjadi banjir akibar air pasang atau rob di jalur pantura Sayung dan kemacetan pada jam tertentu serta kemacetan perbaikan jalur pantura.

Diketahui Tol Semarang-Demak dibangun dalam dua seksi ini melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan panjang 26,40 kilometer.

Seksi 1 ruas Semarang-Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan anggaran sebesar 10 triliun yang berasal dari APBN.

Sedangkan seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan dilaksanakan oleh PT. PP- PT. WIKA Konsorsium serta konsultan perencana PT. Maratama - Studi Teknik dengan konsultan supervisi PT. Virama Karya ( Persero) dengan nilai 5,93 triliun.

Baca Juga: Tarif Tol Semarang-Demak Dipatok Segini, Berlaku Mulai 27 Februari

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2023/02/28/sah-tarif-jalan-tol-semarang-demak-sepanjang-1601-km-telah-diberlakukan