Rental Motor di Bali Diminta Tak Asal Lepas Kunci ke WNA, Ini Gara-garanya

Ferdian - Rabu, 8 Maret 2023 | 07:00 WIB

Satlantas Polres Tabanan gelar patroli untuk sisi pemotor bule nakal di wilayah hukumnya. (Ferdian - )

"Nanti kita juga menyurati konsulat-konsulat yang ada di sini untuk bisa memberikan informasi kepada warga negara yang sedang berkunjung atau wisata di bali untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali telah menggelar razia setelah foto sejumlah warga negara asing (WNA) melanggar ketertiban lalu lintas viral di media sosial.

Sebanyak 147 WNA terjaring razia melanggar ketertiban lalu lintas di daerah wisata, seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, selama dua hari atau Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023).

Jenis pelanggaran yang dilakukan WNA berupa berkendara tanpa helm dan tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan.

Para WNA ini membayar tilang dengan uang elektronik ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Heboh Mobil dan Motor di Bali Pakai Pelat Abal-abal, Pelaku Diincar Polisi

Sumber: https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/07/113847078/ratusan-turis-asing-di-bali-langgar-lalu-lintas-kapolda-minta-pemilik?page=2