Otomotifnet.com - Catat tarif baru tol Waru-Juanda.
Sebab tarif tol tersebut dimahalkan mulai pukul 00:00 WIB, 8 Maret 2023.
Kenaikannya antara Rp 500 - Rp 1.000 bagi yang hendak ke Bandara Juanda Surabaya dan sekitarnya.
"Kami sampaikan, per 8 Maret pukul 00.00 berlaku tarif baru untuk ruas Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda," terang Kepala Departemen Humas PT Citra Margatama Surabaya (CMS), Gatot Hadi Sumardiono, (6/3/23).
PT CMS selaku pengelola ruas tol Waru-Juanda menikan tarif mengingat sudah dua tahun lebih tidak ada penyesuaian tarif di ruas tol sepanjang 12,8 KM tersebut.
Gatot menyebut, pemberlakuan tarif baru itu disesuaikan dengan besaran laju inflasi di wilayah Surabaya.
Kenaikan tarif ini akan diikuti makin meningkatnya layanan tol.
Pemberlakuan tarif baru itu berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Kenaikan tidak lebih dari seribu perak.
Untuk golongan I jika hendak ke Bandara Juanda dari Waru dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000.
Pihak CMS menyebut pemberlakuan tarif baru tol tengah kota ini sudah seusai dengan amanah UU 2/2022 perubahan UU 38/2004 tentang jalan.
Bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Berikut tarif terbaru tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda:
Gol I : Rp 8.500 menjadi Rp 9.000
Gol II : Rp 12.500 menjadi Rp 13.500
Gol III : Rp 12.500 menjadi Rp 13.500
Gol IV : Rp 17.000 menjadi Rp 18.000
Gol V: Rp 17.000 menjadi Rp 18.000.
Baca Juga: Tarif Ruas Tol Waru-Juanda Siap Dimahalkan, Naik Tapi Diklaim Tidak Memberatkan