Ada Insentif Rp 7 Juta, Bengkel Konversi Motor Listrik Wajib Bersertifikat

Ferdian - Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:00 WIB

Aturan tentang subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta sebaiknya harus segera disahkan. (Ferdian - )

“Misal seperti bengkel Bintang Racing Team, itu memiliki salah satu bengkel konversi yang memiliki sertifikat dan memiliki ratusan bengkel rekanan di Indonesia, bengkel umum yang ingin mengkonversi motor listrik bisa menginduk semacam itu,” ucap Inten.

Ia juga mengatakan, harapannya semakin luas pengetahuan konversi motor listrik ini tersebar maka masyarakat akan lebih percaya diri saat mengendarai motor listrik baik beli baru atau hasil konversi.

“Misal terjadi mogok di jalan atau terjadi trouble, masyarakat lebih mudah mendapatkan pertolongan dari bengkel yang memang kompeten di bidangnya,” ucap Inten.

Baca Juga: Insentif Motor-Mobil Listrik Disahkan, 1 KTP Cuma Dapat Sekali Subsidi

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/10/111200015/bengkel-konversi-motor-listrik-yang-dapat-insentif-harus-bersertifikat-