Otomotifnet.com - Kisaran besaran subsidi harga mobil listrik terkuak.
Menteri Perindusterian, Agus Gumiwang Kartasasmita sebut sekitar Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.
Diketahui, baru dua mobil listrik yang lolos kriteria, yakni Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air ev.
Yakni memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Adapun insentif untuk Hyundai IONIQ 5 disebut kisaran Rp 70-80 juta.
Sementara untuk Wuling Air ev direntang angka Rp 25-35 juta.
"Bantuan pemerintah untuk yang mobil kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, IONIQ 5 dan Wuling (Air ev,-red)," sebut Agus di Jakarta, (14/3/23).
"Kira-kira bantuannya sekitar Rp 70-an (juta) juga. Jangan disebut memastikan, tapi sekitar Rp 70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil IONIQ 5," sambungnya.
"Kalau untuk Wuling bantuan pemerintah akan sekitar Rp 25-35 juta," ujarnya.
Namun Agus bilang besaran tersebut masih akan terus dihitung sehingga bisa disalurkan segera.
Menurut Agus, salah satu syarat yang harus dipenuhi produsen mobil listrik jika ingin mendapatkan insentif adalah harus memiliki TKDN 40 persen.
Hal ini lantaran pemerintah ingin membuka lowongan kerja sebesar-besarnya
"Karena memang local content itu yang menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan pemerintah," terangnya.
"Kenapa local content penting karena kita ingin at least penyerapan tenaga kerja tetap ada di Indo," jelasnya.
"Merek boleh Hyundai, tapi 40 persen local content Indonesia. Artinya ada penyerapan tenaga kerja di Indonesia," sambung Menperin.
Baca Juga: Wuling Air ev Masuk Kriteria Penerima Subsidi, Pabrikan Ambil Langkah Begini