Pasalnya, saat ini penerapan Briva E-Tilang maupun ETLE di Satlantas Polrestabes Makassar melalui konfirmasi terlebih dahulu.
"Sehingga apabila tiba-tiba dapat kode Briva atau surat tilang elektronik via WA, SMS, Telegram dan sosmed dapat mengkonfirmasi terdahulu ke nomer di atas via WA," katanya.
Zulanda menambahkan, pihaknya baru-baru mendapat informasi terkait penipuan modus tilang elektronik.
"Baru-baru banyak saya dapat laporan dan informasi terkait penipuan bermodus tilang elektronik. Lagi saya lapor tim cyber Polrestabes untuk lacak," tambahnya.
Baca Juga: ETLE Banyak Fungsinya, Nyambung ke DPO Atau Ungkap Kasus Curanmor