Orang Kaya Jingkrak-jingkrak, Ini Daftar Provinsi Sudah Hapus Pajak Progresif Kendaraan

Irsyaad W - Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB

Kode pajak progresif bisa diketahui lokasinya, ada di sini (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Usulan Korlantas Polri menghapus pajak progresif disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tentu kebijakan ini bikin orang kaya jingkrak-jingkrak, terutama pemilik mobil lebih dari satu.

Bahkan beberapa provinsi sudah melaksanakan penghapusan pajak progresif kendaraan ini.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Agus Fatoni mengatakan Kemendagri menyetujui usulan itu.

"Pada prinsipnya setuju. Pemerintah daerah dapat menghapus pajak progresif kendaraan bermotor," jelasnya.

Agus menyebut, penghapusan ini diharap akan membuat masyarakat lebih patuh dalam membayar kewajiban pajaknya.

Selain itu, program ini dilakukan dalam rangka penertiban data kendaraan bermotor.

Tribun Jabar
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono; Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; dan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi membahas rencana penghapusan pajak progresif dan BBNKB II.

Kemendagri telah mengumumkan provinsi yang telah menghapus pajak progresif.

Yakni provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua Barat.