- SIM lama
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar belakang berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
Korlantas Polri mengimbau supaya pemohon perpanjangan SIM men-submit dokumen dalam kondisi tidak buram.
Tujuannya untuk memudahkan verifikasi data dan mencegah penolakan perpanjangan SIM di SATPAS.
Baca Juga: Janji Manis Komplotan Pembuat SIM Palsu, Bayar Rp 1,8 Juta Beres