Otomotifnet.com - Tilang elektronik untuk menindak pengendara yang tidak punya SIM sedang disiapkan Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman (10/4/2023).
Latif menambahkan alat tersebut akan ditambah dengan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang dapat membaca wajah pengguna kendaraan.
"Nantinya alat ETLE yang sudah ada juga bisa kita upgrade untuk mendeteksi yang tidak punya SIM," katanya.
Latif menjelaskan, alat tersebut rencananya akan disiapn di 70 titik dan kemudian akan bertambah di 60 titik lagi ke depannya.
"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik. Nanti kami dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta, " tambah Latif.
Namun Latif belum bisa memastikan kapan ETLE SIM ini akan mulai diberlakukan di ruas jalan Ibu Kota.
"Secepatnya akan digunakan, sebenarnya untuk meningkatkan keselamatan, kesadaran bagaimana berkendara dan berkeselamatan yang baik, " tambah Latif.
Latif juga menyadari kalau masih banyak pengendara yang tidak mematuhi tata tertib saat menggunakan jalan.
Ia berharap kebijakan ini menumbuhkan kesadaran disiplin bagi pengguna jalan.
"Selama ini kami (cek) manual, mengecek, dengan sekarang kami pake alat jadi memang dibutuhkan kesadaran dalam artian yang bisa memaksa ini sebetulnya diri sendiri, " tutur Latif.
Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Rental Kena Tilang ETLE, Sopir Atau Pemilik yang Bayar Denda?