Otomotifnet.com - Program mudik gratis banyak diadakan saat momen Lebaran 2023 ini.
Tidak hanya dari pemerintahan seperti Kemenhub, ada pihak lain juga meluncurkan program serupa.
Namun mudik gratis yang digelar sejumlah pihak selain Kemenhub nyatanya banyak menggunakan bus yang belum laik jalan atau tidak memenuhi standar.
Teddy Rusly, Direktur Utama PO Sinar Jaya menyarankan agar program ini dapat berjalan degan baik, sebaiknya menggunakan bus AKAP daripada bus pariwisata.
“Jadi lebih baik diutamakan bus AKAP menurut kami. Saya bicara ini sebagai organda bukan pelaku bisnis PO. Hal itu karena menurut saya jujur saja kendaraan pariwisata itu belum terbiasa dengan perjalanan jauh seperti bus AKAP,” kata Teddy (22/4/2023).
Tidak hanya itu Teddy juga mengatakan, layanan banyak jual beli kendaraan pariwisata bekas dengan perizinan yang simpang siur.
Kendaraan seperti itu sangatlah berbahaya digunakan karena kerap menyebabkan kecelakaan.
Namun, kebanyak program mudik gratis justru menggandeng perusahaan dengan unit yang punya kondisi berbahaya tersebut.
“Untuk jadi perusahaan transportasi itu kendaraannya harus memenuhi standar manajemen keselamatan. Jadi kalau perusahaan baru atau unitnya sedikit tidak gampang. Karena biaya perawatanya itu tidak gampang. Apalagi jika PO beli unit dari jasa jual beli kendaraan, mereka tidak akan tahu record kendaraan yang mereka beli,” kata Teddy.
Jika membeli unit kendaraan dari jasa jual beli kendaraan bekas menurut Teddy secara teknis akan rawan.
Hal itu karena kendaraan sudah dijual dari penjual satu ke penjual yang lainnya, atau telah berpindah tangan beberapa kali.
“Mereka hanya memikirkan untung dan rugi saja karena mau dijual, sehingga mereka merawat kendaraanya tidak sepenuh hati,” ucap Teddy.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani juga mengatakan, jika penyelenggaraan mudik gratis banyak menggunakan bus yang tidak sesuai regulasi seperti tak berizin dan tidak dari terminal.
Alhasil masyarakat tidak dikenalkan oleh sarana transportasi umum yang semestinya.
“Pastinya dengan institusi yang abaikan regulasi tidak membuat masyarakat peduli akan kewajiban nya sehingga pelaku usaha tidak sesuai regulasi ini akan menjadi subur dan bersaing tidak sehat karena mereka tidak memikirkan opec dan capex,” kata pria yang akrab disapa Sani (21/4/2023).
Maka dari itu, Sani berpendapat kalau pelaksanaan gratis yang sesuai regulasi hanya yang diselenggarakan oleh Kemenhub saja.
Pihak penyelenggara program serupa banyak yang abaikan regulasi dan legalitas kendaraan.
“Masukan kami hendaknya seluruh pelaksana angkutan massal harus sesuai regulasi dimana sudah di atur di bawah Kemenhub,” kata Sani.
Baca Juga: Wajib Dicoba, Jalur Mudik dan Balik Lebaran Ini Anti Macet, Pemandangannya Juga Indah