“Jalan provinsi 0,46 dan jalan kabupaten/kota 0,10,” sambung Djoko.
Lebih lanjut, korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang meninggal 67 orang akibat KA tertabrak kendaraan, dan 335 orang akibat KA menabrak orang.
Sementara yang luka berat sebanyak 37 orang akibat KA tertabrak kendaraan dan 52 orang akibat KA menabrak orang.
Yang luka ringan sebesar 55 orang akibat KA tertabrak kendaraan dan 23 orang akibat KA menabrak orang.