Ia menyampaikan, ada keteledoran sehingga pajak kendaraan milik Pemprov Lampung itu baru dibayarkan.
”Kami sudah melakukan konfirmasi dengan Biro Umum, mereka menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian. Ini keteledoran, kelalaian, dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasi sesuai dengan ketentuan,” kata Achmad saat memberikan keterangan kepada media di Bandar Lampung, Selasa siang.
Menurutnya, kritik publik ini akan dijadikan catatan bagi pemerintah agar lebih teliti dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.
Pihaknya akan meminta seluruh instansi agar mengecek status pajak kendaraan dinasnya.
”Ini adalah masukan yang sangat baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung juga sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta tiap-tiap OPD untuk tertib membayar pajak kendaraan dinasnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia saat dikonfirmasi seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Lampung menyatakan tidak mengetahui perihal kendaraan dinas yang telat membayar pajak.
Menurutnya, hal itu diurus bagian aset daerah.
Adapun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan tidak menggunakan Pajero berwarna hitam yang disebutkan telah mati pajak itu.
Selama ini, ia menggunakan Pajero Sport dinas berwarna putih dan sudah membayar pajak.
Ia menambahkan, pihaknya akan meminta seluruh institusi di lingkungan Pemprov Lampung untuk taat membayar pajak.
”Sebagai warga negara, sebagai institusi negara, dan dalam rangka menopang pembangunan daerah yang salah satu sumbernya dari pendapatan perpajakan. Jadi harus diselesaikan segera,” kata Mingrum.
Baca Juga: Sindir Mercy S600 Jokowi di Lampung, Bima Kena Sembur Netizen, Disentil Soal Ahlak