Ironis APBD Provinsi Lampung Peringkat 3 Nasional, Kok Jalan Rusak, Mobil Dinas Gubernur Nunggak Pajak

Harryt MR - Selasa, 9 Mei 2023 | 21:30 WIB

(ilustrasi) Ekspresi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ketika jalanan rusak di Lampung dibredel Presiden Joko Widodo (Harryt MR - )

Proyek jalan bisa dikerjakan dengan prosentase 60 persen dari nilai kontrak sudah cukup bagus.

Rata-rata kurang dari itu. Sisanya, 40 persen terbagi untuk membayar pajak, keuntungan kontraktor, kepentingan return fee, biaya operasional non teknis.

“Di sisi lain, hendaknya Kemendagri dapat mengurangi belanja operasional dan menaikkan belanja modal. Komposisi belanja modal harus lebih besar ketimbang biaya operasional,” bebernya lagi.

Ia juga menambahkan, fasilitas pejabat banyak yang berlebihan. Misalnya biaya perjalanan dinas, mobil dinas lebih dari satu dan harganya mahal.

“Cukup satu mobil dinas untuk setiap kepala daerah. Juga pejabat di bawahnya tidak perlu semua diberikan kendaraan dinas, cukup kendaraan operasional,”

“Dibiasakan ASN menggunakan angkutan umum yang murah hanya untuk ke tempat kerja,” tegas pria ramah ini.

Baca Juga: Lampung Oh Lampung, Usai Disorot Soal Jalan, Mercy Dinas Gubernur dan Wagub Lampung Ternyata Nunggak Pajak

Lebih lanjut Ia beragumen, melalui kebijakan ASN menggunakan angkutan umum, maka kepala daerah berkewajiban membenahi kondisi transportasi umum di daerahnya.

“Tidak seperti sekarang, transportasi umum dibiarkan mati pelan-pelan dan tidak ada upaya kepala daerah membenahi menjadi lebih baik,” imbuhnya lagi.