Setelah Bus Listrik, MAB Bakal Rambah Segmen Truk, Pikap Dan Motor Roda Tiga Listrik

Rendy Surya - Rabu, 10 Mei 2023 | 08:10 WIB

Bus listrik PT MAB (Rendy Surya - )

Otomotifnet.com – Pabrikan bus listrik asli Indonesia, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) berencana untuk melakukan ekspansi ke segmen kendaraan komersil.

Kalau sebelumnya MAB fokus pada produksi bus listrik pengangkut penumpang, dijelaskan Kelik Irwantono, Direktur Utara MAB, “Tahun ini kita akan mulai menjajal segmen kendaraan komersil seperti truk dan pikap dobel kabin bertenaga listrik,” terangnya saat konferensi pers (9/5/2023).

Kelik juga menyebutkan kalau pasar bus dan kendaraan angkutan berbasis tenaga listrik berpeluang besar di Indonesia.

“Pasar truk 5x lebih besar dari bus, ini yang rencananya akan kita garap,” jelas Kelik.

MAB
Bus listrik MAB

Ditambahkannya lagi, PT MAB disebut telah menjual total 40 unit bus listrik ke beberapa perusahaan di Jawa, Sumatera hingga Kalimantan.

Sebagian besar digunakan untuk kendaraan pengangkut karyawan seputar area pabrik dan perkebunan.

Rendy/Otomotifnet
Interior bus listrik MAB

Lantas bus listrik MAB juga telah digunakan oleh pemerintah kota Semarang untuk kebutuhan pariwisata.

Sebagai informasi, PT Mobil Anak Bangsa didirikan pada 2016, yang diinisasi oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

“Awalnya MAB membentuk tim R&D di rumahan, kemudian kami kirim ke Cina, disana industrinya cukup advance terutama kontrol kualitas,” terang Kelik.

Setelah belajar dari Cina, tim MAB membuat prototipe bus listrik memanfaatkan sasis yang tersedia saat itu.

Berkembang hingga prototipe ketiga selesai dibuat pada 2019, tahun 2020 saat pandemi melanda, MAB mulai mengembangkan bus listrik ukuran medium (panjang 8 meter). Sebelumnya MAB juga telah merancang bus listrik ukuran besar dengan dimensi panjang 12 meter.

Rendy/Otomotifnet
Ruang kemudi bus listrik MAB

Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik termasuk bus listrik yang sudah diberlakukan. Berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).

Namun, terdapat syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dan mengikuti program Kementerian Perindustrian maka diberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.

Selain itu, syarat juga berlaku untuk TKDN 20 sampai 40 persen, dengan diberikan insentif 5 persen. Dengan begitu, konsumen hanya membayarkan PPN sebesar 6 persen.

Rendy/Otomotifnet
Motor serta kontrol unit baterai bus listirk MAB

Mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari bus listrik yang diproduksi MAB, pihak MAB sudah mengklaim sudah sekitar 35%, sedangkan 65%-nya lagi masih impor termasuk baterai,

Kelik mengaku, “Saat ini sedang diurus, saya confidence kandungannya (TKDN) di atas 25%, kita juga lagi mengejar untuk baterai yang diproduksi lokal sehingga menambah lagi kandungan lokalnya sebesar 35% lagi,” terangnya.

Soal kapasitas produksi pabrik bus listrik MAB yang berada di jl Raya Demak-Kudus, Demak, Jawa Tengah, “Kapasitasnya masih kecil sekitar 150-200 unit per tahun, saat ini penjualan kami kebanyakan masih dari swasta sekitar 60%,” jelas Kelik lagi.

Dalam ajang pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show yang akan digelas 17-21 Mei 2023 mendatang, MAB disebut akan memajang bus listrik serta truk listriknya.

Tak sampai disitu, MAB bakal bekerja sama dengan perusahaan motor listrik roda tiga dari Jepang, Aidea unutk menjual produknya di Indonesia.

“Awalnya mereka yang mendesain dan kita jadi dealer, mudah-mudahan ke depannya bisa kita rakit di Indonesia,” tutup Kelik.