Ngurus SIM A Sampai D Hilang Murah Asal Resmi, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Irsyaad W - Rabu, 10 Mei 2023 | 09:55 WIB

Perpanjang SIM A bisa di beberapa layanan, termasuk via aplikasi SINAR

Biaya mengurus SIM hilang

Pengendara yang melakukan pengurusan SIM hilang di SATPAS dikenakan biaya bergantung pada golongan SIM mereka.

Berikut biaya mengurus SIM hilang:

SIM A: Rp 80.000

SIM B1: Rp 80.000

SIM B2: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D1: Rp 30.000.

Baca Juga: Denda SIM dan STNK Mati Saat Libur Lebaran Dihapus, Khusus Tanggal Ini

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/04/26/cara-urus-sim-hilang-2023-dan-daftar-biaya-sim-a-b-c-dan-d-bawa-3-dokumen-ini-saat-ke-satpas?page=all

YANG LAINNYA