Coba 3 Jurus Ngintip Data Mobil Bekas Dari Pelat Nomor, Pedagang Nipu Ketahuan

Irsyaad W - Senin, 22 Mei 2023 | 11:00 WIB

Kendaraan yang dilelang balai lelang Tribik (Irsyaad W - )

Misal untuk mobil pribadi atau penumpang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, nomor urut registrasinya dari 1 sampai 2999.

Kemudian kalau melihat ke Perpol No.7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, nomor urut registrasi dari 3000 sampai 6999 untuk motor.

Lalu, nomor urut registrasi 7000 sampai 7999 untuk mobil bus.

Sedangkan nomor registrasi 8000 sampai 8999 untuk mobil penumpang atau barang seperti double cabin, angka depannya 8 biasanya.

Terakhir untuk nomor urut registrasi 9000 sampai 9999 ditujukan untuk mobil barang dan kendaraan khusus.

Lalu untuk tiga huruf di bagian belakang menandakan wilayah kendaraan terdaftar, jenis kendaraan, sampai kombinasi pembeda.

Misal, kendaraan dengan pelat belakang BFN, B berarti kendaraan terdaftar di Jakarta Barat.

F menandakan jenis kendaraan, yaitu minibus, hatchback atau city car.

Sedangkan N merupakan pembeda.

Huruf-huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.