Subsidi Motor Listrik Pilih-pilih Orang, Boleh Beli atau Tidak Mesti Setor NIK KTP ke Dealer

Irsyaad W - Jumat, 26 Mei 2023 | 09:00 WIB

Deretan motor listrik (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Subsidi harga motor listrik ternyata pilih-pilih orang.

Boleh beli atau tidaknya ditentukan setelah setor Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ke dealer.

Nanti NIK KTP tersebut akan dicek pihak dealer menggunakan aplikasi khusus.

Sebab pemberian subsidi motor listrik ini dikhususkan ke golongan yang dianggap kurang mampu.

Sehingga calon pembeli akan dijaring lebih dulu melalui suatu aplikasi, apakah berhak menerima subsidi atau tidak.

Sebagai upaya mempermudah masyarakat, PT PLN (Persero) berkerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan beberapa manufaktur motor listrik meningkatkan layanan pada aplikasi PLN Mobile.

Melalui layanan tersebut, calon pembeli bakal langsung mengetahui motor listrik mana saja yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi dimaksud.

"PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, (24/5/23).

Setelah mengecek motor listrik bersubsidi via PLN Mobile, masyarakat bisa datang atau menghubungi dealer motor listrik pilihannya.

Nanti, pihak dealer akan meminta NIK KTP agar bisa dicek ke aplikasi penerima subsidi.